KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR

Jum'at, 26 Juni 2026 - 12:54 WIB
Kendati begitu, Budi tidak menyebutkan besaran uang yang diterima tersebut. Berbeda dengan pernyataan KPK tersebut, Ma'ruf seusai pemeriksaan mengklaim pertanyaan yang ia terima sekadar tugas yang ia emban. "Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.

Berdasarkan hitungan sementara, jumlah gratifikasi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Menurutnya, tidak ada pertanyaan tentang hal tersebut. "Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.

Lihat video: Model Cakep Eks Staf Ahli DPR Dipanggil KPK, Diduga Terkait TPPU



Dalam kesempatan ini, Ma’ruf mengaku akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini. "Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!