KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR

Jum'at, 26 Juni 2026 - 12:54 WIB
loading...
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Maruf Cahyono pada Kamis, 25 Juni 2026. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono pada Kamis, 25 Juni 2026. Pemeriksaan ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat MPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, selama pemeriksaan tersebut penyidik mencecar Ma'ruf terkait penerimaan uang selama ia menjabat Sekjen MPR.

"Dalam pemeriksaan ini penyidik mengkarifikasi terkait penghasilan resmi serta adanya penerimaaan-penerimaan uang selama yang bersangkutan menjabat sebagai Sekjen MPR," kata Budi, Jumat (26/6/2026).

Baca juga: KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya

Kendati begitu, Budi tidak menyebutkan besaran uang yang diterima tersebut. Berbeda dengan pernyataan KPK tersebut, Ma'ruf seusai pemeriksaan mengklaim pertanyaan yang ia terima sekadar tugas yang ia emban. "Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.

Berdasarkan hitungan sementara, jumlah gratifikasi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Menurutnya, tidak ada pertanyaan tentang hal tersebut. "Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.

Lihat video: Model Cakep Eks Staf Ahli DPR Dipanggil KPK, Diduga Terkait TPPU



Dalam kesempatan ini, Ma’ruf mengaku akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini. "Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved