Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor

Jum'at, 26 Juni 2026 - 06:14 WIB
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan

Dia pun mewanti-wanti majelis hakim bahwa sidang ini harus terbuka untuk umum. "Saya nggak bisa membayangkan bagaimana kalau eks Presiden ke-7 ini duduk menghadapi kita-kita, bagaimana cara menjawabnya," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya akan hadir langsung saat persidangan. Jokowi juga menegaskan akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Saat ini, ijazah masih berada di Polda Metro Jaya.



Kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, juga memastikan kliennya akan menghadiri persidangan perkara ini. Firman mengatakan, Jokowi sejak awal memang telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan guna memberikan keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!