Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB
Firman menyatakan jika pihaknya optimistis dapat menjelaskan seluruh hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Menurut dia, berbagai pihak, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), rekan-rekan kuliah Jokowi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan penyelidikan kepolisian telah menyatakan Jokowi merupakan alumni UGM yang sah.
"UGM mengatakan Pak Jokowi adalah alumni UGM yang telah mengikuti Tridharma Perguruan Tinggi, yang sudah lulus. Teman-temannya juga demikian. Puslabfor juga sudah mengatakan demikian, Bareskrim juga sudah mengatakan demikian," katanya.
Firman juga menyinggung proses hukum yang telah berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. "Maka itulah ini berproses. Maka itulah ini P21. Saya mau mengatakan, Jaksa sudah mengatakan bahwa ini lengkap, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Artinya apa? Kita harus lihat konsistensi Jaksa, bahwa dia sudah mengatakan, 'Oke, sudah bisa dipersidangkan'," sambungnya.
"UGM mengatakan Pak Jokowi adalah alumni UGM yang telah mengikuti Tridharma Perguruan Tinggi, yang sudah lulus. Teman-temannya juga demikian. Puslabfor juga sudah mengatakan demikian, Bareskrim juga sudah mengatakan demikian," katanya.
Firman juga menyinggung proses hukum yang telah berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. "Maka itulah ini berproses. Maka itulah ini P21. Saya mau mengatakan, Jaksa sudah mengatakan bahwa ini lengkap, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Artinya apa? Kita harus lihat konsistensi Jaksa, bahwa dia sudah mengatakan, 'Oke, sudah bisa dipersidangkan'," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :