Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB
loading...
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan memastikan kliennya akan menghadiri persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan memastikan kliennya akan menghadiri persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Firman mengatakan, Jokowi sejak awal memang telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan guna memberikan keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi saya pastikan beliau hadir. Tapi kalau bicara 100% kan terlalu dini ya, karena ada hal-hal lain. Tapi ini sudah seperti dari awal kita sampaikan secara konsisten, Pak Jokowi akan hadir untuk menyampaikan. Tentu mekanismenya kan di persidangan," kata Firman.
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Saat ditanya mengenai kemungkinan Jokowi membawa ijazah asli ke persidangan, Firman menyebut dokumen tersebut telah menjadi bagian dari proses hukum dan nantinya ditunjukkan sesuai mekanisme persidangan.
"Karena ijazah kan sudah dilimpahkan, kemarin kan sudah dilimpahkan, tentu tinggal akan ditunjukkan, diperlihatkan, dan sebagainya. Yang tadi saya katakan, dengan mekanisme yang ada, tentu itu akan disampaikan," ujarnya.
Lihat video: Roy Suryo Pilih Lanjut Praperadilan, Dokter Tifa Justru Cabut Gugatan!
Firman menyatakan jika pihaknya optimistis dapat menjelaskan seluruh hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Menurut dia, berbagai pihak, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), rekan-rekan kuliah Jokowi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan penyelidikan kepolisian telah menyatakan Jokowi merupakan alumni UGM yang sah.
"UGM mengatakan Pak Jokowi adalah alumni UGM yang telah mengikuti Tridharma Perguruan Tinggi, yang sudah lulus. Teman-temannya juga demikian. Puslabfor juga sudah mengatakan demikian, Bareskrim juga sudah mengatakan demikian," katanya.
Firman juga menyinggung proses hukum yang telah berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. "Maka itulah ini berproses. Maka itulah ini P21. Saya mau mengatakan, Jaksa sudah mengatakan bahwa ini lengkap, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Artinya apa? Kita harus lihat konsistensi Jaksa, bahwa dia sudah mengatakan, 'Oke, sudah bisa dipersidangkan'," sambungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Firman mengatakan, Jokowi sejak awal memang telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan guna memberikan keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi saya pastikan beliau hadir. Tapi kalau bicara 100% kan terlalu dini ya, karena ada hal-hal lain. Tapi ini sudah seperti dari awal kita sampaikan secara konsisten, Pak Jokowi akan hadir untuk menyampaikan. Tentu mekanismenya kan di persidangan," kata Firman.
Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Saat ditanya mengenai kemungkinan Jokowi membawa ijazah asli ke persidangan, Firman menyebut dokumen tersebut telah menjadi bagian dari proses hukum dan nantinya ditunjukkan sesuai mekanisme persidangan.
"Karena ijazah kan sudah dilimpahkan, kemarin kan sudah dilimpahkan, tentu tinggal akan ditunjukkan, diperlihatkan, dan sebagainya. Yang tadi saya katakan, dengan mekanisme yang ada, tentu itu akan disampaikan," ujarnya.
Lihat video: Roy Suryo Pilih Lanjut Praperadilan, Dokter Tifa Justru Cabut Gugatan!
Firman menyatakan jika pihaknya optimistis dapat menjelaskan seluruh hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Menurut dia, berbagai pihak, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), rekan-rekan kuliah Jokowi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan penyelidikan kepolisian telah menyatakan Jokowi merupakan alumni UGM yang sah.
"UGM mengatakan Pak Jokowi adalah alumni UGM yang telah mengikuti Tridharma Perguruan Tinggi, yang sudah lulus. Teman-temannya juga demikian. Puslabfor juga sudah mengatakan demikian, Bareskrim juga sudah mengatakan demikian," katanya.
Firman juga menyinggung proses hukum yang telah berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum. "Maka itulah ini berproses. Maka itulah ini P21. Saya mau mengatakan, Jaksa sudah mengatakan bahwa ini lengkap, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Artinya apa? Kita harus lihat konsistensi Jaksa, bahwa dia sudah mengatakan, 'Oke, sudah bisa dipersidangkan'," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :