Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:46 WIB
Tifa mengakui bahwa keputusannya itu merupakan strategi masing-masing antara dirinya dengan Roy Suryo . Mengingat dalam perkara ini Roy dan Tifa akan diadili dalam dua berkas perkara yang berbeda (splitsing).



Dokter Tifa didampingi kuasa hukum saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026). Foto/Puteranegara

"Jadi kami split ya, karena sudah diketahui perkara kami split ya, Mas Roy Suryo 300, saya nomor 301. Artinya memang kami harus punya tim sendiri dan harus punya strategi sendiri ya, tapi kami terus bersinergi," tuturnya.

Diketahui, gugatan yang dilayangkan Roy turut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 22 Juni 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!