Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:30 WIB
Aset lain yang turut masuk daftar rampasan yakni perhiasan, batu mulia, dan logam mulia. Kategori ini mencakup 10 cincin, enam gelang, satu kalung, satu set perhiasan, serta 13 keping emas batangan dengan total berat mencapai 758 gram.

KPK juga menyita berbagai barang mewah berupa tas, dompet, jam tangan, ikat pinggang, dan aksesori premium lainnya. Sejumlah merek yang tercantum di antaranya Louis Vuitton, Gucci, Fendi, Dior, Balenciaga, Michael Kors, hingga Prada.

Mungki menjamin kualitas barang-barang rampasan ini akan terjaga hingga waktu lelang mendatang. KPK akan menjaga kesesuaian barang saat waktu disita.

"Kita pastikan seperti itu. Jadi KPK itu menjaga nilai ya, bukan menambah nilai. Misalnya, ada motor salah satu katakan disita dalam keadaan mati. Kita ngga boleh menghidupkan itu. Karena itu menambah nilai namanya. Itu akan menjadi materi pemeriksaan BPK, nggak boleh," jelas dia.

Menurut Mungki, pihaknya hanya menjaga nilai. "Jadi kalau masuk sini hidup, kita harus jaga hidup terus. Kondisinya harus prima sesuai dengan pada saat dilakukan penyitaan, seperti itu," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!