Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:30 WIB
KPK merampas aset milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terpidana kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merampas aset milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terpidana kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan . Barang-barang yang dirampas tersebut akan dilelang pada Desember 2026.

Perampasan aset ini merupakan langkah eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan dan emas hingga barang-barang mewah itu telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.



Rencananya, aset-aset itu akan dilelang untuk kemudian hasilnya dikembalikan ke kas negara. "Terhadap semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikno, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin

Kelompok aset yang berasal dari kendaraan mencapai 25 unit, terdiri atas 19 mobil dan enam sepeda motor. Sejumlah kendaraan yang menjadi perhatian antara lain BMW 330i, Nissan GTR, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga beberapa motor Ducati seperti XDiavel, Hypermotard, Multistrada, dan Streetfighter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!