Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:59 WIB
Selama masa penahanan di kepolisian hingga berkas dan tersangka diserahkan kepada jaksa, Edi meminta kepada penyidik agar memperhatikan betul apa yang menjadi hak dan kewsjiban tersangka. Hak tersangka antara lain hak didampingi pengacara dalam setiap pemeriksaan, hak menerima dan menolak diperiksa dan hak mendapatkan kesehatan dan bantuan dokter.
“Sebaliknya, kewajiban tersangka adalah wajib memenuhi panggilan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan. Kita harapksn semua hak tersangka ini dipastikan dipenuhi penyidik,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Lihat video: ROY SURYO & DR TIFA DIRAWAT DI RS POLRI
Seperti diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Dokter Tifa ditangkap pada pukul 06.47 WIB di apartemennya di Jakarta. Sedangkan Roy Suryo ditangkap pada pukul 07.00 WIB.
“Sebaliknya, kewajiban tersangka adalah wajib memenuhi panggilan penyidik, penuntut umum, dan pengadilan. Kita harapksn semua hak tersangka ini dipastikan dipenuhi penyidik,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Lihat video: ROY SURYO & DR TIFA DIRAWAT DI RS POLRI
Seperti diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Dokter Tifa ditangkap pada pukul 06.47 WIB di apartemennya di Jakarta. Sedangkan Roy Suryo ditangkap pada pukul 07.00 WIB.
(cip)
Lihat Juga :