Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:59 WIB
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa murni kebutuhan proses hukum. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penangkapan Pakar Telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dinilai murni karena kebutuhan proses hukum. Pasalnya, berkas perkara keduanya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah lengkap alias P21.
"Kita tidak melihat sama sekali adanya tekanan dari pihak lain, termasuk tekanan kubu Jokowi. Sejak awal polisi sangat independen,” Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Sabtu (20/6/2026).
Dosen Pascasarjana ini meminta semua pihak menghormati proses hukum dan apabila melihat ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai ketentuan bisa melakukan prapradilan atau upaya hukum lainnya. Apalagi penyidik sangat terbuka untuk dikoreksi oleh pihak manapun. "Kalau ada yang protes atau keberatan. Sebaiknya melakukan upaya hukum lain," katanya.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
"Kita tidak melihat sama sekali adanya tekanan dari pihak lain, termasuk tekanan kubu Jokowi. Sejak awal polisi sangat independen,” Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, Sabtu (20/6/2026).
Dosen Pascasarjana ini meminta semua pihak menghormati proses hukum dan apabila melihat ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai ketentuan bisa melakukan prapradilan atau upaya hukum lainnya. Apalagi penyidik sangat terbuka untuk dikoreksi oleh pihak manapun. "Kalau ada yang protes atau keberatan. Sebaiknya melakukan upaya hukum lain," katanya.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Lihat Juga :