Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Jum'at, 19 Juni 2026 - 10:22 WIB
“Trus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Sementara itu, kabar Roy Suryo ditangkap disampaikan oleh istrinya ke pihak kuasa hukum. Ia ditangkap pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Petrus mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL).
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujarnya.
Sementara itu, kabar Roy Suryo ditangkap disampaikan oleh istrinya ke pihak kuasa hukum. Ia ditangkap pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.
Petrus mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL).
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :