Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!

Jum'at, 19 Juni 2026 - 10:22 WIB
Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa yang diwakili Refly Harun berharap penahanan keduanya oleh Polda Metro Jaya ditangguhkan karena kooperatif. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat pagi (19/6/2026). Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa yang diwakili Refly Harun berharap penahanan keduanya ditangguhkan.

“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan!” kata Refly Harun di Jakjarta, Jumat (19/6/2026).



Baca juga: Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah. Mulai dari meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan terhadap keduanya tidak dilakukan.

“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka koperatif,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!