Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Jum'at, 19 Juni 2026 - 09:11 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di apartemennya di Jakarta, pada hari ini, Jumat (19/6/2026) jam 06.45 WIB. Informasi itu dibenarkan oleh Ramdhansyah selaku salah satu kuasa hukum Dokter Tifa yang menjadi tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah dibawa ke Polda, Dokter Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pada pukul 07.23 WIB, penasehat hukum Dokter Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengkonfirmasi ke pada penyidik yang menangani perkara Dokter Tifa dan terkonfirmasi bahwa bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan.
"Hingga saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini Dokter Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin," kata Ramdhansyah dalam keterangannya kepada SindoNews, Jumat pagi (19/6/2026).
Setelah dibawa ke Polda, Dokter Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pada pukul 07.23 WIB, penasehat hukum Dokter Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengkonfirmasi ke pada penyidik yang menangani perkara Dokter Tifa dan terkonfirmasi bahwa bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan.
"Hingga saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini Dokter Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin," kata Ramdhansyah dalam keterangannya kepada SindoNews, Jumat pagi (19/6/2026).
(shf)
Lihat Juga :