Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta

Jum'at, 19 Juni 2026 - 09:11 WIB
Pakar telematika tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo ditangkap oleh Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) , Roy Suryo telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat pagi (19/6/2026). Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, penangkapan dilakukan di wilayah DKI Jakarta.

"(Penangkapan) di Jakarta," kata Khozinudin saat dihubungi padaJumat pagi (19/6/2026).



Baca juga: Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum

Sebagai pengacara, ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan kliennya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dilakukan lewat istri kliennya. "Hari ini kami mau ke Polda," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!