Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:22 WIB
GHS pun dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Selain penetapan tersangka baru, Kejagung juga baru saja menyita satu buah mobil Alphard berwarna hitam dari salah satu tersangka berinisial Asep Yusuf Somantri (AYS).

AYS merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kemudian, seorang swasta kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS), dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!