Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB
"Berarti sidang kita lanjutkan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026. Kita jadwalkan sekitar jam 14.00 WIB," lanjut hakim ketua.

Sebagai informasi, dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham setidaknya ada 16 orang yang menjadi terdakwa. Tiga di antaranya merupakan klaster TNI yang telah diputus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sementara, 13 lainnya merupakan pelaku dari kalangan sipil. Mereka di antaranya Dwi Hartono, Candy alias Ken, Antonius Aditia, Yohanes, Umri, Revianso, Andre, Emanuel, Johanes, David, Anthonio, Aloysius dan Erasmus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!