Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rabu, 17 Juni 2026 - 19:54 WIB
PINTU, platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi OJK kembali meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Foto: Ist
JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan kripto yang dua kali berturut-turut menerima penghargaan tinggi di bidang kepatuhan hukum.
VP Legal, Compliance, and Government Relations PINTU R Wisnu Renansyah Jenie mengungkapkan, dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar sekaligus memastikan industri ini memberikan keamanan maksimal bagi masyarakat.
“Kami perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Platform Pertukaran Aset Kripto Jadi Pintu Gerbang Pengembangan Ekonomi Digital
VP Legal, Compliance, and Government Relations PINTU R Wisnu Renansyah Jenie mengungkapkan, dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar sekaligus memastikan industri ini memberikan keamanan maksimal bagi masyarakat.
“Kami perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Platform Pertukaran Aset Kripto Jadi Pintu Gerbang Pengembangan Ekonomi Digital
Lihat Juga :