DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WIB
Anggota DPR RI Yasonna H Laoly mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, OJK, dan Komdigi mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online sekaligus pinjaman online. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota DPR RI Yasonna H Laoly mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online sekaligus teror pinjaman online. Keduanya dinilai semakin mengancam masyarakat.

Jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak luar biasa dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri.



Baca juga: Banyak Anak Sekolah Kecanduan Judi Online, DPR: Pendidikan Karakter Harus Direformulasi

"Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi," ujar Yasonna dikutip, Rabu (17/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!