Kejagung dan Polri Dinilai Kompak dalam Tuntaskan Kasus Kebakaran
Senin, 21 September 2020 - 18:54 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dianggap kompak mengungkap tuntas kasus kebakaran gedung Kejagung secara transparan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dianggap kompak mengungkap tuntas kasus kebakaran gedung Kejagung secara transparan. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mendukung penyidikan dugaan adanya unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana secara terbuka dalam rangka mencegah rumor negatif yang berkembang di masyarakat.
(Baca juga: Siang Ini, 12 Saksi Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa)
"Memang pengumuman Polri ini tentang ada unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan sudah dipertegas dan didukung oleh Jaksa Agung untuk dilakukan pengusutan secara transparan. Ini diperlukan untuk menghindari berkembangnya rumor negatif dalam penanganan kasus kebakaran itu," kata Indriyanto, Senin (21/9/2020).
(Baca juga: Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada)
(Baca juga: Siang Ini, 12 Saksi Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa)
"Memang pengumuman Polri ini tentang ada unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan sudah dipertegas dan didukung oleh Jaksa Agung untuk dilakukan pengusutan secara transparan. Ini diperlukan untuk menghindari berkembangnya rumor negatif dalam penanganan kasus kebakaran itu," kata Indriyanto, Senin (21/9/2020).
(Baca juga: Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada)
Lihat Juga :