Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Jum'at, 12 Juni 2026 - 10:48 WIB
Hery juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Wakil PT Mitra Kumala Energi Muhammad Rozai melalui Agung Winarno sebesar Rp50 juta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan dalam kasus ini diduga ada 14 pihak yang memberikan uang untuk Hery mengeluarkan LHP.
“Semua (pemberi gratifikasi) di bidang tambang. Kita dalami. Pasti kita dalami, karena ada perusahaan yang langsung ya, ada perusahaan yang tidak langsung (memberi suap) kepada yang bersangkutan,” katanya.
Kasus ini berawal dari PT Toshida Indonesia (TSHI) memiliki permasalahan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp130 miliar.
Direktur Utama PT TSHI Laode Sinarwan Oda (LS) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery untuk mencari jalan keluar. Kemudian, pertemuan itu terjadi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan dalam kasus ini diduga ada 14 pihak yang memberikan uang untuk Hery mengeluarkan LHP.
“Semua (pemberi gratifikasi) di bidang tambang. Kita dalami. Pasti kita dalami, karena ada perusahaan yang langsung ya, ada perusahaan yang tidak langsung (memberi suap) kepada yang bersangkutan,” katanya.
Kasus ini berawal dari PT Toshida Indonesia (TSHI) memiliki permasalahan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) oleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp130 miliar.
Direktur Utama PT TSHI Laode Sinarwan Oda (LS) kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery untuk mencari jalan keluar. Kemudian, pertemuan itu terjadi.
Lihat Juga :