Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:50 WIB
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo mempertanyakan legal standing atau hak dan kapasitas hukum dari Ade Darmawan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mempertanyakan legal standing atau hak dan kapasitas hukum dari Ade Darmawan serta Peradi Bersatu dalam kasus yang menjerat dirinya.

Hal itu diungkapkan oleh Roy dalam program Rakyat Bersuara iNews Tv pada Rabu (10/6/2026). Dalam momen tersebut Roy awalnya hanya mempertanyakan legal standing dari Ade Darmawan selaku Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.



Pertanyaan tersebut dilontarkan Roy Suryo usai terungkap adanya surat permohonan penahan terhadap dirinya dan tersangka lain dalam kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang diungkapkan oleh Ade Darmawan.

Baca juga: Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!