64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Kamis, 11 Juni 2026 - 08:40 WIB
Berdasarkan data Komdigi, hingga 9 Juni 2026 tercatat 64 PSE dengan sekitar 175 platform layanan digital telah menyampaikan hasil self-assessment. Sejumlah platform besar yang telah mengikuti proses tersebut antara lain Netflix, PUBG, Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Dana, GoPay, Grab, hingga ChatGPT.
Nurul menilai capaian tersebut merupakan awal yang baik, tetapi masih perlu ditingkatkan mengingat jumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia sangat besar.
"Kita tentu menyambut baik karena sudah ada puluhan PSE yang menyesuaikan diri dengan ketentuan PP Tunas. Namun saya berharap jumlah ini terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga semakin banyak platform yang menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas tidak seharusnya dipandang sebagai beban regulasi, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Ia juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital. Menurutnya, proses evaluasi yang komprehensif diperlukan agar klasifikasi risiko setiap platform benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Nurul menilai capaian tersebut merupakan awal yang baik, tetapi masih perlu ditingkatkan mengingat jumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia sangat besar.
"Kita tentu menyambut baik karena sudah ada puluhan PSE yang menyesuaikan diri dengan ketentuan PP Tunas. Namun saya berharap jumlah ini terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga semakin banyak platform yang menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas tidak seharusnya dipandang sebagai beban regulasi, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Ia juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital. Menurutnya, proses evaluasi yang komprehensif diperlukan agar klasifikasi risiko setiap platform benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Lihat Juga :