64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:40 WIB
"Kita ingin memastikan bahwa perlindungan anak tidak hanya berhenti pada laporan administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk verifikasi usia yang efektif, moderasi konten yang baik, serta tersedianya fitur pengawasan orang tua yang memadai," katanya.

Nurul berharap platform-platform yang hingga kini belum menyampaikan penilaian mandiri dapat segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semakin cepat platform melakukan penyesuaian dan memenuhi kewajiban PP Tunas, semakin cepat pula kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!