Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:07 WIB
"Dari empat pihak yang ditetapkan tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati (ditetapkan tersangka)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dia belum merinci bagaimana konstruksi perkara ini dan berapa dugaan penerimaan uang yang dilakukan Edison. KPK akan melakukan konferensi pers pada sore ini.

"Terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga penerimaan lainnya atau gratifikasi," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai dan rekening yang nilainya mencapai Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari uang rupiah dan sejumlah valuta asing.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!