Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:07 WIB
Bupati Muara Enim Edison ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Usai diperiksa, Edison dan para tersangka mengenakan rompi oranye.

Edison keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.20 WIB bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani dan Keponakan Bupati Adi Triyadi. Mereka langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan.



Baca juga: 10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, pihak swasta yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini sudah lebih turun beberapa jam sebelumnya. Cory juga langsung menaiki mobil tahanan tanpa memberikan keterangan apa pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!