Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG

Senin, 08 Juni 2026 - 17:46 WIB
Pelaksanaan dan tata kelola MBG harus tetap diawasi meskipun program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Lha buktinya sekarang pimpinan MBG ditangkap, jadi tersangka. Itu artinya ada masalah dalam tata kelola,” katanya.

Meski demikian, Ombudsman harus independen. Menurutnya, tindakan Hery yang memberi instruksi agar tak selidiki MBG tak patut.

“Itu arahan HS kepada staf. Staf terbuka sama kita. Ini harus dibuka untuk kepentingan umum, enggak boleh dirahasiakan walaupun kami tidak tulis di putusan. Tapi ini perlu saya sampaikan, ada kejadian kayak begitu,” ujarnya.

“Bayangkan saudara ya Allah, urusan MBG ini enggak boleh diawas-awasi. Itulah ciri budaya kerja kita di birokrasi, feodal. Gara-gara ada program nasional ini, Bapak Presiden kita sangat semangat, akhirnya enggak pada berani, mingkem semua, enggak berani mengawasi. Tidak boleh begitu,” sambungnya.

Jimly menambahkan pengawasan terhadap tata kelola sebuah program merupakan roh indepedensi Ombudsman. “Jadi saya ungkap ini. Ini kasus penting, apalagi kepala BGN-nya kan sudah tersangka. Ada tiga orang. Jadi kita enggak bisa tutup-tutupi lagi, tapi ini jadi pelajaran ke depan. Jangan lagi ada kayak gini. Mau program apa kek dari presiden, presiden tuh semangat idenya bagus, idenya mulia, tapi implementasinya kan harus diawasi. Jangan dibiarin,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!