Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Senin, 08 Juni 2026 - 17:46 WIB
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkap Hery Susanto memberi perintah pada pegawai Ombudsman RI untuk tak menyentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Sindonews
JAKARTA - Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkap Hery Susanto memberi perintah pada pegawai Ombudsman RI untuk tak menyentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan Hery telah di luar batas lantaran merenggut indepedensi Ombudsman.
Hal itu diungkapkan Jimly saat jumpa pers yang menerbitkan sanksi berat berupa PTDH terhadap Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Instruksi itu menjadi fakta sidang etik yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
“Nah, ini hubungan dengan pemerintah, ORI dengan pemerintah ini independen, misalnya ada arahan dari HS (Hery Susanto) yang kita berhentikan ini, bahwa untuk program MBG jangan disentuh. Jadi selama periode yang lalu itu, MBG tidak boleh disentuh. Ini kan kurang ajar,” ujar Jimly.
Hal itu diungkapkan Jimly saat jumpa pers yang menerbitkan sanksi berat berupa PTDH terhadap Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Instruksi itu menjadi fakta sidang etik yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
“Nah, ini hubungan dengan pemerintah, ORI dengan pemerintah ini independen, misalnya ada arahan dari HS (Hery Susanto) yang kita berhentikan ini, bahwa untuk program MBG jangan disentuh. Jadi selama periode yang lalu itu, MBG tidak boleh disentuh. Ini kan kurang ajar,” ujar Jimly.
Lihat Juga :