TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Selasa, 02 Juni 2026 - 13:12 WIB
"Hakim menguraikan dalam pertimbangan hukumnya, dibungkus dengan miskomunikasi antara pejabat di Polda Metro Jaya dengan penyidik, tapi sebenarnya itulah poin yang dibongkar hakim prapid, dimana ada keinginan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan secara terselubung. Kita lihat dari pernyataan dari pejabat Polda yang mengatakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Puspom TNI dan kewenang kami sampai di sini saja," bebernya.
Faktanya, kata dia, di persidangan tidak pernah ada penghentian penyidikan secara formal melalui SP3 sehingga ada ketidakjelasan di jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Andrie Yunus tersebut.
"Mereka tidak mau disalahkan untuk menghentikan proses penyidikan, tapi mereka juga tidak mau melanjutkan proses penyidikan sehingga hakim meminta Polda Metro Jaya melanjutkan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi Andri Yunus. Ini putusan mengembirakan sekaligus mempertegas supremasi hukum kita, kedudukan antara peradilan militer dengan peradilan umum," bebernya.
Adanya putusan itu, tambahnya, mengartikan agar kasus Andrie Yunus diseret ke sistem peradilan umum. Terlebih, dari hasil investigasi TAUD diperkirakan pelaku diduga berjumlah belasan orang sehingga patut untuk diusut secara tuntas.
Faktanya, kata dia, di persidangan tidak pernah ada penghentian penyidikan secara formal melalui SP3 sehingga ada ketidakjelasan di jajaran Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Andrie Yunus tersebut.
"Mereka tidak mau disalahkan untuk menghentikan proses penyidikan, tapi mereka juga tidak mau melanjutkan proses penyidikan sehingga hakim meminta Polda Metro Jaya melanjutkan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi Andri Yunus. Ini putusan mengembirakan sekaligus mempertegas supremasi hukum kita, kedudukan antara peradilan militer dengan peradilan umum," bebernya.
Adanya putusan itu, tambahnya, mengartikan agar kasus Andrie Yunus diseret ke sistem peradilan umum. Terlebih, dari hasil investigasi TAUD diperkirakan pelaku diduga berjumlah belasan orang sehingga patut untuk diusut secara tuntas.
(cip)
Lihat Juga :