Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:53 WIB
Menurut Edi, revisi UU Polri ini juga sesuai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini menyebut, pembahasan revisi UU Polri dinilai mendesak dengan pertimbangan kebutuhan organisasi Polri secara menyeluruh.

Termasuk penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme, penguatan pengawasan, serta penyesuaian sistem karier anggota Polri. "Semua itu merupakan masukan masyarakat agar kinerja Polri bisa semakin baik," ucapnya.

Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR



Anggota Kompolnas periode 2012-2016 menegaskan apabila terdapat perubahan terkait usia pensiun anggota Polri, maka kebijakan tersebut berlaku secara umum bagi seluruh anggota Polri dan bukan ditujukan secara khusus untuk Kapolri yang sedang menjabat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!