Kasus Chromebook, Publik Harus Fokus Fakta Sidang daripada Opini Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB
Dampaknya, ruang deliberasi hukum yang semestinya steril dan murni berbasis pada alat bukti pembuktian Kejaksaan, coba dikeruhkan dengan logika popularitas, sentimen emosional, dan perang framing.

Nursatyo menuturkan narasi kriminalisasi kebijakan memang sengaja dipilih karena memiliki daya resonansi yang kuat untuk menyentuh psikologis birokrasi. Namun, dia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh oleh strategi pertahanan terdakwa di ranah siber tersebut.

"Tidak semua kebijakan yang dipersoalkan hukum otomatis dapat disebut kriminalisasi. Di sinilah penting membedakan antara kesalahan kebijakan (policy error), maladministrasi, dengan dugaan korupsi nyata yang mengandung penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan," ungkapnya.

Dia menekankan bahwa substansi korupsi itulah yang merupakan wilayah hukum murni, yang kini sedang diuji secara objektif oleh Kejaksaan di persidangan, bukan sesuatu yang bisa diputus semata-mata melalui trending topic.

Meskipun aparat penegak hukum dan hakim bekerja secara independen berdasarkan Undang-Undang, Nursatyo tidak menampik bahwa atmosfer media sosial yang agresif sengaja diciptakan untuk memberi tekanan psikologis maupun institusional demi menyempitkan ruang objektivitas peradilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!