DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Jum'at, 22 Mei 2026 - 19:44 WIB
Abidin menjelaskan pada periode 2024–2025 biaya haji berhasil diturunkan sebesar Rp4 juta, sedangkan pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta.
“Total penurunannya mencapai Rp6 juta. Tetapi sangat disayangkan, di lapangan masih ada oknum KBIH yang menarik pungutan liar,” katanya.
Selain persoalan pungli, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti dugaan pelanggaran lain yang dilakukan sejumlah KBIH yakni penggunaan transportasi jemaah untuk kegiatan tur atau city tour di luar jadwal resmi.
Menurut Abidin, praktik tersebut berisiko membahayakan keselamatan dan kesehatan jemaah karena dapat memicu kelelahan menjelang puncak ibadah haji.
Menyikapi berbagai temuan itu, Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji segera melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan. “KBIH harus mengikuti skema dan aturan dari kementerian. Ke depan, kami akan mendorong tindakan tegas terhadap KBIH yang melakukan pungutan liar saat pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.
“Total penurunannya mencapai Rp6 juta. Tetapi sangat disayangkan, di lapangan masih ada oknum KBIH yang menarik pungutan liar,” katanya.
Selain persoalan pungli, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti dugaan pelanggaran lain yang dilakukan sejumlah KBIH yakni penggunaan transportasi jemaah untuk kegiatan tur atau city tour di luar jadwal resmi.
Menurut Abidin, praktik tersebut berisiko membahayakan keselamatan dan kesehatan jemaah karena dapat memicu kelelahan menjelang puncak ibadah haji.
Menyikapi berbagai temuan itu, Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji segera melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan. “KBIH harus mengikuti skema dan aturan dari kementerian. Ke depan, kami akan mendorong tindakan tegas terhadap KBIH yang melakukan pungutan liar saat pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.
(jon)
Lihat Juga :