Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Jum'at, 22 Mei 2026 - 17:34 WIB
Jimmy menyebut kasus yang menjerat Hery Susanto sudah memenuhi unsur pertimbangan etik karena berpotensi membuat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dalam waktu lama. Sehingga proses terhadap Hery Susanto tidak perlu menunggu putusan inkrah.
Lihat video: PEJABAT DICIDUK! Hery Susanto Jadi Tersangka, Kasus Suap 1,5 Miliar
“Kalau anggota, wakil ketua, ketua tidak bisa bekerja, berhalangan tetap selama lebih dari tiga bulan, ya itu jadi alasan untuk pemberhentian,” kata dia.
Jimly mengatakan langkah tersebut dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman dapat dipulihkan.
“Kita harapkan Ombudsman ini bisa diperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik pada lembaga ini kembali pulih. Dan yang kedua, standar etika di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain,” ujarnya.
Lihat video: PEJABAT DICIDUK! Hery Susanto Jadi Tersangka, Kasus Suap 1,5 Miliar
“Kalau anggota, wakil ketua, ketua tidak bisa bekerja, berhalangan tetap selama lebih dari tiga bulan, ya itu jadi alasan untuk pemberhentian,” kata dia.
Jimly mengatakan langkah tersebut dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman dapat dipulihkan.
“Kita harapkan Ombudsman ini bisa diperbaiki kinerjanya supaya kepercayaan publik pada lembaga ini kembali pulih. Dan yang kedua, standar etika di Ombudsman ini harus lebih tinggi dari tempat lain,” ujarnya.
Lihat Juga :