Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan

Jum'at, 22 Mei 2026 - 17:34 WIB
Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto pada pekan depan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto pada pekan depan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku menyusul status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan terhadap Hery dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 setelah Majelis Etik memeriksa anggota panitia seleksi Ombudsman RI periode 2026-2031 secara terbuka di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).



Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimmy Asshiddiqie mengatakan telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan.

Baca juga: Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Tersingkat yang Jadi Tersangka

“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dari internal sudah, dari lembaga terkait seperti Kejaksaan sudah, dari DPR sebetulnya sebagian sudah, informal. Ada macam-macam informasi. Nah, karena itu kami menganggap sudah cukup gitu untuk dibuat mengambil keputusan,” kata Jimmy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!