LPI Ajak Pemuda Kawal Pasal 33 dan Program Ekonomi Prabowo
Kamis, 21 Mei 2026 - 10:55 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia Ahkrom Saleh mengajak generasi muda mendukung sekaligus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia Ahkrom Saleh mengajak generasi muda untuk mendukung sekaligus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026.
Menurut Ahkrom, komitmen Presiden Prabowo terkait arah pembangunan ekonomi nasional menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Prabowo di WEF: Diplomasi Ekonomi dan Legitimasi Politik
“Kita telah mendengar dengan seksama komitmen besar Presiden Prabowo yang disampaikan di hadapan Sidang Paripurna. Sebuah janji suci untuk mengembalikan arah ekonomi bangsa sesuai dengan jati diri kita yang asli yaitu terwujudnya Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Selama bertahun-tahun kekayaan alam Indonesia belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, langkah pemerintah untuk memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya strategis perlu mendapat dukungan bersama.
“Presiden kita telah menegaskan bahwa kekayaan bumi, air, dan ruang angkasa Indonesia harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Menurut Ahkrom, komitmen Presiden Prabowo terkait arah pembangunan ekonomi nasional menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Prabowo di WEF: Diplomasi Ekonomi dan Legitimasi Politik
“Kita telah mendengar dengan seksama komitmen besar Presiden Prabowo yang disampaikan di hadapan Sidang Paripurna. Sebuah janji suci untuk mengembalikan arah ekonomi bangsa sesuai dengan jati diri kita yang asli yaitu terwujudnya Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Selama bertahun-tahun kekayaan alam Indonesia belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, langkah pemerintah untuk memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya strategis perlu mendapat dukungan bersama.
“Presiden kita telah menegaskan bahwa kekayaan bumi, air, dan ruang angkasa Indonesia harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Lihat Juga :