Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Rabu, 20 Mei 2026 - 18:35 WIB
"Kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang, ya kan? Jadi tidak ada tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah dalam kaitan RUU Pemilu ini hanya bersifat menunggu kesiapan dari parlemen. Sebab, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR.
"Karena itu kita tunggu kapan waktunya, pemerintah siap untuk membahas, tapi kita tunggu dari DPR," pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah dalam kaitan RUU Pemilu ini hanya bersifat menunggu kesiapan dari parlemen. Sebab, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR.
"Karena itu kita tunggu kapan waktunya, pemerintah siap untuk membahas, tapi kita tunggu dari DPR," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :