DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB
Pertama, Omnibus Law RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang semula usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR dalam Prolegnas Jangka Panjang.

Kedua, ada empat RUU inisiatif DPR RI masuk Prolegnas 2026 yaitu RUU Penyiaran, RUU Profesi Kurator, revisi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Omnibus Law RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketiga, mengubah judul RUU Pelelangan Aset yang merupakan inisiatif DPR menjadi RUU tentang Pelelangan. Selanjutnya, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU tentang Masyarakat Adat.

Keempat, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika yang sebelumnya usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR.

Kemudian, Bob menjelaskan, jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2026 menjadi 68 RUU dan total RUU Prolegnas 2025-2029 menjadi 198 RUU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!