DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dan dua wakilnya yakni Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - DPR RI menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas Tahun 2026. Total jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas pembahasan pada tahun ini sebanyak 68 RUU.

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar Rabu (20/5/2026). Forum ini menyetujui laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait perubahan sejumlah Prolegnas Prioritas 2026.



Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan terlebih dahulu melaporkan hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2026 yang telah dibahas dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 15 April.

Baca Juga: RUU PPRT Disahkan, DPR: PRT Terlindung Hukum dan Relasi Kerja Lebih Adil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!