DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Rabu, 20 Mei 2026 - 14:43 WIB
"Berdasarkan kesepakatan dengan memperhatikan saran serta masukan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Kementerian Hukum RI serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI menyetujui jumlah Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2026 sebanyak 68 RUU dan Perubahan Ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 menjadi sebanyak 198 RUU," kata Bob.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan terkait laporan Baleg tersebut.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Saan.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat melanjutkan agenda dengan pengambilan keputusan terkait laporan Baleg tersebut.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Saan.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
(zik)
Lihat Juga :