Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:28 WIB
Dia memberikan pandangan mengenai fungsi awal Istana Negara di IKN agar bisa digunakan secara bertahap. "Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” katanya.

Terkait relokasi kementerian, Romy menyarankan agar pemerintah tidak memindahkan seluruh instansi secara bersamaan. Dia merekomendasikan kementerian yang berkaitan erat dengan potensi geografis Kalimantan untuk diprioritaskan seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, dan Pertanian.

Meski pusat pemerintahan nantinya akan pindah, dia meyakini Jakarta akan tetap menjadi pilar utama kemajuan Indonesia. Jakarta tetap memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional Indonesia.

"Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," ucapnya.

Romy mengajak semua pihak untuk melihat IKN sebagai investasi jangka panjang bagi bangsa yang proses transisinya harus dilakukan secara konstitusional, efisien, serta tetap menjaga stabilitas nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!