Soroti Kasus Chromebook, DPR: Bukti Jaksa Solid, Terlalu Banyak Kebetulan yang Janggal
Minggu, 17 Mei 2026 - 10:53 WIB
Hinca menilai dalam hukum pidana korupsi tidak ada ruang bagi argumen yang hanya bersandar pada asas kebetulan jika pola penyimpangannya terjadi secara berulang dan sistematis.
"Terlalu banyak hal yang disebut sebagai kebetulan dalam perkara ini. Dalam analisis hukum yang mendalam, jika sebuah pola penyimpangan atau pengondisian terjadi berulang kali, itu bukan lagi kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya kesengajaan atau mens rea (niat jahat) yang terorganisasi. Jaksa berhasil mengurai benang kusut itu menjadi satu kesatuan pembuktian yang utuh," ungkap Hinca.
Dia mengingatkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar tetap menjaga muruah dan independensi lembaga peradilan. Dia meminta para hakim untuk tidak terpengaruh oleh opini, tekanan, atau narasi-narasi di luar ruang sidang yang sengaja dibentuk untuk menggiring persepsi publik.
"Independensi hakim adalah pilar utama keadilan. Saya berharap dan memercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim agar tetap teguh pada pendiriannya. Putusan harus diambil murni berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan keyakinan hakim, bukan karena intervensi opini dari luar," ujar Hinca.
Kendati demikian, dia tetap menghormati hak terdakwa dan penasihat hukum untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada agenda persidangan berikutnya.
"Terlalu banyak hal yang disebut sebagai kebetulan dalam perkara ini. Dalam analisis hukum yang mendalam, jika sebuah pola penyimpangan atau pengondisian terjadi berulang kali, itu bukan lagi kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya kesengajaan atau mens rea (niat jahat) yang terorganisasi. Jaksa berhasil mengurai benang kusut itu menjadi satu kesatuan pembuktian yang utuh," ungkap Hinca.
Dia mengingatkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar tetap menjaga muruah dan independensi lembaga peradilan. Dia meminta para hakim untuk tidak terpengaruh oleh opini, tekanan, atau narasi-narasi di luar ruang sidang yang sengaja dibentuk untuk menggiring persepsi publik.
"Independensi hakim adalah pilar utama keadilan. Saya berharap dan memercayakan sepenuhnya kepada majelis hakim agar tetap teguh pada pendiriannya. Putusan harus diambil murni berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan keyakinan hakim, bukan karena intervensi opini dari luar," ujar Hinca.
Kendati demikian, dia tetap menghormati hak terdakwa dan penasihat hukum untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada agenda persidangan berikutnya.
Lihat Juga :