KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019

Jum'at, 15 Mei 2026 - 15:15 WIB
Kemudian, Hani Fulianda selaku Komisaris PT TT, Maria Agnesia Simanjuntak selaku Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB), dan Marvel Brain Pasaribu dari PT SIMB. Namun, satu saksi terakhir tak hadir pemanggilan.

"Penyidik berhasil mengungkap dari tiga Perusahaan PT KGBS, PT TT dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada Oknum Pegawai/Pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai Miliaran Rupiah dalam kurun waktu 2019-2025," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/5/2026).

Lihat video: KPK Ungkap Aliran Uang Mencurigakan 4 Tahanan Baru Kasus TKA di Kemnaker Sindo Prime



Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula modus pembayaran yang dimaksud. "Pemberian uang tersebut dilakukan baik secara cash maupun transfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!