KPK: Ada Setoran Miliaran Rupiah dari Perusahaan ke Oknum Kemnaker Sejak 2019

Jum'at, 15 Mei 2026 - 15:15 WIB
KPK mengungkap adanya setoran uang miliaran Rupiah ke oknum pejabat di Kemnaker. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat tiga perusahaan yang telah menyetorkan uang miliaran Rupiah ke oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ). Setoran tersebut terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Hal itu didalami saat pemeriksaan lima orang sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS pada Rabu (13/5/2026).



Adapun, saksi yang dimaksud ialah, Nova Yanti selaku Direktur PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), Eko Budianto selaku Direktur Utama PT KGBS, dan Muh. Aliuddin Arief selaku Direktur PT Tachi Trainindo (TT).

Baca juga: Terungkap Fakta Mengejutkan di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!