Usai Teken MoU, BPJPH dan Barantin Langsung Sidak Pengawasan Produk Impor Berbasis Hewan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:02 WIB
Dalam kesepatan tersebut, turut dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terhadap produk bahan makanan impor berbasis hewan. Yaitu meat bone meal (pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan) serta daging sapi.

“Tadi kami menginspeksi meat bone meal, yang hari ini kalau kita lihat belum memenuhi standar halal. Akan kami terapkan, tegakkan paling lambat Oktober 2026 yang akan datang,” jelas Haikal.

Temuan ini akan ditidak lanjuti oleh Barantin dengan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium apakah mengandung porcine atau tidak.

Selain itu, BPJPH juga meninjau produk daging asal Brasil yang telah tersertifikasi halal oleh FAMBRAS Halal Certificação LTDA, lembaga halal luar negeri Brazil yang telah menjalin kerja sama pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH.

Meski demikian, Babe Haikal mengatakan logo halal BPJPH dari Indonesia saat ini belum tercantum pada packaging daging halal asal Brasil yang masuk ke Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!