Alasan Kapten Nandala Anggota Bais TNI Ikut Terlibat Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:13 WIB
Terdakwa III mengaku sejatinya perbuatan yang dilakukan para juniornya sangat tidak pantas dilakukan bagi seorang anggota TNI. Namun, kondisi emosi yang memuncak sehingga turut terlibat dalam penyiraman itu.

"Terdakwa III adalah yang tertua atau pangkat lebih tinggi, apakah tidak punya perasaan rencana perbuatan yang akan dilakukan terdakwa I dengan cara memukul atau menghajar, kemudian terdakwa II menyampaikan jangan dihajar, disiram saja. Apakah kira-kira perbuatan itu pantas dilakukan seorang anggota TNI?" ujar Oditur.

"Siap, tidak pantas," kata Nandala.

Oditur mempertanyakan mengapa sampai dia selaku senior dan berpangkat lebih tinggi dari para terdakwa lainnya tidak mencegah para juniornya melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan terdakwa I dan II. Lalu, mengambil saluran lain seperti melaporkannya atau mencari celah atas Andrie Yunus.

“Jadi, di sini muncul tujuan terdakwa I dan terdakwa II belum muncul tujuan, di sini terdakwa III memunculkan biar kapok. Kalimat biar kapok ini saya asumsikan sebagai tujuan supaya tidak melakukan hal seperti itu lagi, iya benar terdakwa?" tanya Oditur.

"Siap," kata Nandala.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!