RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Selamatkan Indonesia dari Jurang Resesi

Minggu, 20 September 2020 - 12:28 WIB
Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Covid-19 (virus Corona) telah membawa kondisi Indonesia ke bibir jurang resesi. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian nasional agar bisa bangkit pasca pandemi.

(Baca juga: Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja)

Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja adalah salah satu langkah konkret pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi bisa segera dilakukan.



(Baca juga: Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja)

"RUU ini diharapkan bisa menjadi angin segar agar pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan terkait pemulihan ekonomi," kata Firman, Minggu (20/9/2020).

Firman mengatakan, dampak ekonomi dari Covid-19 telah dirasakan secara global. Indonesia sebagai salah satu negara terdampak juga harus mencari solusi atas permasalahan ekonomi ini.

Menurut Firman, regulasi di sektor ekonomi khusunya untuk mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja adalah sebuah kebutuhan mendesak agar Indonesia tidak terpuruk dalam persoalan ekonomi yang berkelanjutan pascapandemi.

Oleh karena itu, Firman yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan agar pembahasan RUU Cipta Kerja bisa selesai dibahas tepat waktu.

"Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga ketika pandemi ini berakhir kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," ucap Firman.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More