Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi: 99,9 Persen Palsu, Maka Ijazahnya Juga Palsu

Jum'at, 08 Mei 2026 - 19:32 WIB
“Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro itu baru dikukuhkan jadi Profesor itu bulan Maret tahun 86. Ini tertanggal skripsi ini tertanggal November 85. Jadi orang November 85 sudah ditulis Profesor padahal belum Profesor nggak bisa,” katanya.

Selain itu, Roy juga mempersoalkan tanda tangan dalam skripsi yang dinilai berbeda dengan tanda tangan asli Achmad Sumitro.

“Putri Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro menyatakan nama ayah saya yang benar adalah Profesor Doktor Insinyur Sumitro pakai U (bukan OE). Ini tanda tangannya. Tanda tangannya beda banget dengan tanda tangan Profesor Achmad Sumitro yang ada di sini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Roy menyebut skripsi tersebut juga tidak memiliki lembar pengesahan penguji.

“Ini nggak ada lembar pengujiannya itu sudah berkali-kali saya sampaikan. Lawyernya selalu mengatakan ada ada lembar pengujiannya terpisah. Skripsi kok lembar pengujiannya terpisah,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!