Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Skripsi Jokowi: 99,9 Persen Palsu, Maka Ijazahnya Juga Palsu

Jum'at, 08 Mei 2026 - 19:32 WIB
loading...
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan...
Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi mantan Presiden Jokowi. Foto/Yuwantoro Winduajie
A A A
JAKARTA - Roy Suryo, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu mengungkap sejumlah kejanggalan pada skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Temuan tersebut menurutnya menguatkan dugaan bahwa ijazah tersebut palsu.

Roy menyebut skripsi yang pernah ia pegang langsung di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan banyak ketidaksesuaian.

Baca juga: Troya Sebut Status Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Sah Lantaran Pelimpahan Molor 85 Hari

“Jadi makin jelas skripsinya 99,9% palsu maka ijazahnya juga pasti palsu,” kata Roy Suryo saat konferensi pers bersama Tim Hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya) di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).



Roy menjelaskan, dirinya sempat memegang langsung skripsi yang disebut milik Jokowi pada 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM bersama Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar. Kala itu, lanjut Roy Suryo, skripsi Jokowi diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro

Menurut dia, salah satu kejanggalan terlihat pada lembar skripsi yang disebut milik Jokowi. Ia menyoroti perbedaan kondisi kertas dan penyebutan gelar nama pembimbing dalam dokumen tersebut.

Baca juga: Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi

“Kalau teman-teman lihat di kertas ini, ini ada kertas yang kuno, kertas asli dari skripsi ini yang sudah lusuh, di situ masih tertulis Doktor Insinyur Achmad Sumitro. Sedangkan di halaman pengesahannya kertasnya masih bagus putih tertulis Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro,” kata Roy Suryo.

Roy menyoroti nama Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro yang disebut belum menyandang gelar profesor pada tahun penulisan skripsi.

“Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro itu baru dikukuhkan jadi Profesor itu bulan Maret tahun 86. Ini tertanggal skripsi ini tertanggal November 85. Jadi orang November 85 sudah ditulis Profesor padahal belum Profesor nggak bisa,” katanya.

Selain itu, Roy juga mempersoalkan tanda tangan dalam skripsi yang dinilai berbeda dengan tanda tangan asli Achmad Sumitro.

“Putri Profesor Doktor Insinyur Achmad Sumitro menyatakan nama ayah saya yang benar adalah Profesor Doktor Insinyur Sumitro pakai U (bukan OE). Ini tanda tangannya. Tanda tangannya beda banget dengan tanda tangan Profesor Achmad Sumitro yang ada di sini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Roy menyebut skripsi tersebut juga tidak memiliki lembar pengesahan penguji.

“Ini nggak ada lembar pengujiannya itu sudah berkali-kali saya sampaikan. Lawyernya selalu mengatakan ada ada lembar pengujiannya terpisah. Skripsi kok lembar pengujiannya terpisah,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Rekomendasi
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Berita Terkini
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved