ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Jum'at, 08 Mei 2026 - 07:44 WIB
Dari sisi regulasi, implementasi ART disebut membutuhkan perubahan besar. Sedikitnya 117 regulasi di Indonesia, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis, diperkirakan perlu disesuaikan atau direvisi.
Kemudian, dampak lain yang disorot adalah potensi tekanan terhadap sektor usaha domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuknya produk impor dari AS dalam jumlah besar dinilai dapat meningkatkan persaingan yang tidak seimbang.
Dalam konteks hubungan internasional, ART juga berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah global. Kajian tersebut menyebut adanya kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang dapat memicu risiko retaliasi dari mitra dagang lain.
Kendati demikian, kajian tersebut juga menilai bahwa ancaman tarif tinggi dari Amerika Serikat—yang kerap menjadi alasan percepatan kesepakatan—tidak sepenuhnya kredibel, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan penetapan tarif.
Secara keseluruhan, tim peneliti menilai ART berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum dan geopolitik Indonesia. Kajian tersebut merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan terkait implementasi perjanjian tersebut pada 19 Mei 2026, mengingat implikasinya yang strategis bagi kepentingan nasional.
Kemudian, dampak lain yang disorot adalah potensi tekanan terhadap sektor usaha domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuknya produk impor dari AS dalam jumlah besar dinilai dapat meningkatkan persaingan yang tidak seimbang.
Dalam konteks hubungan internasional, ART juga berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah global. Kajian tersebut menyebut adanya kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang dapat memicu risiko retaliasi dari mitra dagang lain.
Kendati demikian, kajian tersebut juga menilai bahwa ancaman tarif tinggi dari Amerika Serikat—yang kerap menjadi alasan percepatan kesepakatan—tidak sepenuhnya kredibel, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan penetapan tarif.
Secara keseluruhan, tim peneliti menilai ART berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum dan geopolitik Indonesia. Kajian tersebut merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan terkait implementasi perjanjian tersebut pada 19 Mei 2026, mengingat implikasinya yang strategis bagi kepentingan nasional.
(rca)