ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi

Jum'at, 08 Mei 2026 - 07:44 WIB
loading...
ART Indonesia-AS Dinilai...
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo (kanan) dalam diskusi yang digelar Menteng Kleb dengan tema ART dan Kedaulatan Negara yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai memiliki sejumlah risiko, terutama terkait kedaulatan ekonomi dan kebijakan nasional. Sebuah kajian akademik dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyoroti potensi dampak besar dari perjanjian yang diteken pada Februari 2026 itu.

Hal tersebut diungkap dalam diskusi yang digelar Menteng Kleb dengan tema “ART dan Kedaulatan Negara” yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). Hadir ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo sebagai narasumber diskusi.

Dalam pemaparan bertajuk Regulatory Impact Assessment ART Indonesia–USA, Rimawan yang mewakili tim peneliti menyimpulkan bahwa struktur perjanjian tersebut bersifat asimetris. “Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” kata Rimawan membuka diskusinya.

Baca juga: Pengacara JK Sebut Framing Ade Armando soal Ceramah Jusuf Kalla Fitnah Keji



Dalam kajian FEB UGM disebutkan bahwa ART mendorong Indonesia untuk melakukan berbagai penyesuaian kebijakan, mulai dari tarif, standar produk, hingga regulasi investasi. Di sisi lain, tidak ditemukan kewajiban setara yang harus dipenuhi oleh Amerika Serikat.

Selain itu, ART dinilai berpotensi membuat Indonesia harus mengadopsi sejumlah kebijakan dan standar dari AS, termasuk dalam sektor perdagangan, teknologi, dan rantai pasok. “Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang kebijakan domestik,” katanya.

Selain itu, terdapat pula klausul yang mewajibkan Indonesia memfasilitasi pembelian produk Amerika oleh perusahaan dalam negeri. Kajian tersebut menilai ketentuan ini berpotensi menciptakan inefisiensi dalam perekonomian nasional.

“Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” kata Rimawan.

“Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART,” sambungnya.

Dari sisi regulasi, implementasi ART disebut membutuhkan perubahan besar. Sedikitnya 117 regulasi di Indonesia, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis, diperkirakan perlu disesuaikan atau direvisi.

Kemudian, dampak lain yang disorot adalah potensi tekanan terhadap sektor usaha domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Masuknya produk impor dari AS dalam jumlah besar dinilai dapat meningkatkan persaingan yang tidak seimbang.

Dalam konteks hubungan internasional, ART juga berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah global. Kajian tersebut menyebut adanya kewajiban bagi Indonesia untuk mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang dapat memicu risiko retaliasi dari mitra dagang lain.

Kendati demikian, kajian tersebut juga menilai bahwa ancaman tarif tinggi dari Amerika Serikat—yang kerap menjadi alasan percepatan kesepakatan—tidak sepenuhnya kredibel, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan penetapan tarif.

Secara keseluruhan, tim peneliti menilai ART berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum dan geopolitik Indonesia. Kajian tersebut merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan terkait implementasi perjanjian tersebut pada 19 Mei 2026, mengingat implikasinya yang strategis bagi kepentingan nasional.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Permintaan Minyak Global...
Permintaan Minyak Global Diramal Turun Tajam di 2026, Terburuk sejak Pandemi Covid-19
Iran Gempur Pusat Komando...
Iran Gempur Pusat Komando AS dan Pangkalan Udara Yordania dengan 10 Rudal Balistik
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Baby Blessing: Gagal Lahir 3 Kali, Bowie Selamatkan Sang Ibu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Berita Terkini
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved