Pasukan Baret Biru UNIFIL di Zona Merah
Rabu, 06 Mei 2026 - 08:09 WIB
Indonesia harus mendesak kepada PBB untuk memberikan perlindungan keamanan kepada pasukan perdamaian yang menjalankan tugas dengan bendera PBB. Keseriusan dan ketegasan PBB dalam memberikan perlindungan kepada pasukan perdamaian harus dipertanyakan oleh negara negara yang bergabung dalam pasukan UNIFIL, mengingat aktor utama dalam konflik yang terjadi di Lebanon Selatan dan Iran adalah Israel dan Amerika.
Amerika adalah negara yang memiliki hak veto di PBB. Selama ini, PBB tidak berdaya menghadapi berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Amerika. Misalnya pada tanggal 3 Januari 2026, Amerika melancarkan operasi Absolute Resolve dengan menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Adela Flores de Maduro. Sejak lama peran dan fungsi PBB sudah diambil oleh Amerika yang dijuluki sebagai Polisi Dunia.
Amerika dan Israel memiliki kepentingan nasional dan global dalam memenangkan perang dengan Iran. Amerika dan Israel akan membenarkan berbagai macam cara, termasuk melanggar hukum aturan internasional untuk dapat memenangkan perang, ini yang sangat membahayakan pagi keselamatan pasukan UNIFIL. Selama ini, PBB tidak memiliki kemampuan untuk menekan Amerika dan Israel untuk mengikuti aturan hukum internasional, Resolusi PBB.
Meski hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang bertujuan menyerukan gencatan senjata permanen, demiliterisasi Libanon Selatan, dan penguatan pasukan penjaga perdamaian UNIFIL. Serangan terus dilakukan kepada pasukan pasukan UNIFIL terus terjadi. Pihak yang berkonflik mengabaikan hukum humaniter Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
PBB selama ini telah menjadi alat legitimasi diplomasi Internasional dari Amerika atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang diperbuat oleh Amerika dan negara sekutunya Israel. PBB saat ini, mirip LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang gagal menjalankan fungsi menjaga perdamaian dunia, sehingga menjadi peyebab utama Perang Dunia II. LBB membiarkan Jepang menduduki Manchuria 1932 dan Italia menyerang Ethiopia 1935 -1936). Negara besar seperti Inggris dan Prancis, untuk mencapai kepentingan nasionalnya mengabaikan aturan LBB.
Sebaiknya pemerintah Indonesia mengirimkan tim investigasi untuk melakukan investigasi dan evaluasi apakah keberadaan Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL di Lebanon selatan efektif di tengah eskalasi konflik yang makin tinggi. Apakah Lebanon selatan yang saat ini masuk zona perang aktif, bukan lagi zona biru, harus tetap ditempatkan pasukan UNIFIL.
Konflik di Iran, Palestina, dan Lebanon selatan melibatkan kepentingan nasional Israel dan Amerika. PBB tidak berdaya menghadapi Amerika dan Israel, atas berbagai pelanggaran kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.
Menjaga perdamaian dunia adalah misi mulia, tetapi kita harus memiliki pertimbangan strategis dengan memberikan perlindungan keamanan kepada Kontingen Garuda yang bergabung dengan pasukan UNIFIL. Keberadaan UNIFIL efektif kalau masing-masing pihak yang berkonflik memiliki kesadaran bersama untuk menjaga keamanan perbatasan antarnegara. Jika tidak ada ketaatan terhadap Resolusi PBB dan aturan hukum internasional, korban pasukan perdamaian UNIFIL akan terus bertambah.
Sebaiknya, Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL direlokasi ke zona biru. Pasukan perdamaian yang ditempatkan di zona perbatasan tidak hanya melakukan patroli keamanan tetapi juga operasi teritorial, seperti pengobatan, kesehatan, memberikan bantuan makanan, logistik kepada penduduk dan pengungsi yang terdampak perang. Keberadaan Kontingen Garuda juga bagian dari diplomasi budaya dan konstitusi, yang menunjukkan ke dunia internasional, Indonesia adalah bangsa mencintai perdamaian.
Amerika adalah negara yang memiliki hak veto di PBB. Selama ini, PBB tidak berdaya menghadapi berbagai pelanggaran hukum internasional oleh Amerika. Misalnya pada tanggal 3 Januari 2026, Amerika melancarkan operasi Absolute Resolve dengan menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Adela Flores de Maduro. Sejak lama peran dan fungsi PBB sudah diambil oleh Amerika yang dijuluki sebagai Polisi Dunia.
Amerika dan Israel memiliki kepentingan nasional dan global dalam memenangkan perang dengan Iran. Amerika dan Israel akan membenarkan berbagai macam cara, termasuk melanggar hukum aturan internasional untuk dapat memenangkan perang, ini yang sangat membahayakan pagi keselamatan pasukan UNIFIL. Selama ini, PBB tidak memiliki kemampuan untuk menekan Amerika dan Israel untuk mengikuti aturan hukum internasional, Resolusi PBB.
Meski hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang bertujuan menyerukan gencatan senjata permanen, demiliterisasi Libanon Selatan, dan penguatan pasukan penjaga perdamaian UNIFIL. Serangan terus dilakukan kepada pasukan pasukan UNIFIL terus terjadi. Pihak yang berkonflik mengabaikan hukum humaniter Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
PBB selama ini telah menjadi alat legitimasi diplomasi Internasional dari Amerika atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang diperbuat oleh Amerika dan negara sekutunya Israel. PBB saat ini, mirip LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang gagal menjalankan fungsi menjaga perdamaian dunia, sehingga menjadi peyebab utama Perang Dunia II. LBB membiarkan Jepang menduduki Manchuria 1932 dan Italia menyerang Ethiopia 1935 -1936). Negara besar seperti Inggris dan Prancis, untuk mencapai kepentingan nasionalnya mengabaikan aturan LBB.
Sebaiknya pemerintah Indonesia mengirimkan tim investigasi untuk melakukan investigasi dan evaluasi apakah keberadaan Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL di Lebanon selatan efektif di tengah eskalasi konflik yang makin tinggi. Apakah Lebanon selatan yang saat ini masuk zona perang aktif, bukan lagi zona biru, harus tetap ditempatkan pasukan UNIFIL.
Konflik di Iran, Palestina, dan Lebanon selatan melibatkan kepentingan nasional Israel dan Amerika. PBB tidak berdaya menghadapi Amerika dan Israel, atas berbagai pelanggaran kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.
Menjaga perdamaian dunia adalah misi mulia, tetapi kita harus memiliki pertimbangan strategis dengan memberikan perlindungan keamanan kepada Kontingen Garuda yang bergabung dengan pasukan UNIFIL. Keberadaan UNIFIL efektif kalau masing-masing pihak yang berkonflik memiliki kesadaran bersama untuk menjaga keamanan perbatasan antarnegara. Jika tidak ada ketaatan terhadap Resolusi PBB dan aturan hukum internasional, korban pasukan perdamaian UNIFIL akan terus bertambah.
Sebaiknya, Kontingen Garuda yang bergabung dengan UNIFIL direlokasi ke zona biru. Pasukan perdamaian yang ditempatkan di zona perbatasan tidak hanya melakukan patroli keamanan tetapi juga operasi teritorial, seperti pengobatan, kesehatan, memberikan bantuan makanan, logistik kepada penduduk dan pengungsi yang terdampak perang. Keberadaan Kontingen Garuda juga bagian dari diplomasi budaya dan konstitusi, yang menunjukkan ke dunia internasional, Indonesia adalah bangsa mencintai perdamaian.
(zik)
Lihat Juga :